
Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua secara penuh merupakan bentuk kecintaan terhadap masyarakat Papua.
Dana Otsus Papua yang sebelumnya kerap dipotong dari jumlah ideal kini dikembalikan ke nilai penuh, yaitu lebih dari Rp12 triliun.
Langkah ini dianggap sebagai komitmen kuat pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di wilayah Papua.
Anggaran Capai Rp50 Triliun Termasuk Program Sosial
Dengan pengembalian Dana Otsus ke nilai penuh serta tambahan berbagai program pembangunan dan sosial, total anggaran yang masuk ke Papua hampir mencapai Rp50 triliun.
Beberapa program yang dimaksud antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), kampung nelayan, serta program di bidang pendidikan dan sosial lainnya.
"Karena itulah maka Presiden menegaskan bahwa anggaran yang besar ini harus bisa dimanfaatkan dan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Papua," ungkap Natalius Pigai.
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Fokus Penggunaan Dana untuk Peningkatan Kesejahteraan
Dana besar tersebut diarahkan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, mengurangi kemiskinan, stunting, buta huruf, serta menjaga stabilitas harga dan inflasi di Papua.
Natalius Pigai menegaskan, "Maka indeks-indeks hak asasi manusia dalam konteks Ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) di Papua akan mengalami peningkatan dari sisi perspektif statistik."
Selama ini, data statistik menunjukkan Papua berada di posisi terendah dalam berbagai indikator pembangunan dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Melalui alokasi dana besar ini, pemerintah berharap terjadi peningkatan signifikan dalam taraf hidup masyarakat Papua.
"Juga Bapak Presiden tegaskan supaya semua kita harus bangun untuk meningkatkan harga diri, martabat, dan harus rasa bahwa Indonesia itu bisa bahagia," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa







