Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pakar: Pembentukan KEPP Otsus Papua Penting untuk Sinkronisasi Pembangunan Sesuai Karakteristik Daerah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pakar: Pembentukan KEPP Otsus Papua Penting untuk Sinkronisasi Pembangunan Sesuai Karakteristik Daerah
Foto: (Sumber: Pembangunan Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (ANTARA/HO-Dokumen PT Hutama Karya).)

Pantau - Pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua) dinilai sebagai langkah strategis untuk menata ulang model pembangunan di Papua agar lebih kontekstual, efektif, dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, dalam menanggapi langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membentuk KEPP Otsus Papua.

Kehadiran Negara dalam Implementasi Otsus Papua

Yohanes menyatakan bahwa KEPP Otsus Papua merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua berjalan efektif.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pembangunan di Papua belum optimal karena tidak adanya sinkronisasi antara rencana pusat dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sebagai Mendagri, Tito Karnavian memiliki kewenangan membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Yohanes juga menegaskan bahwa KEPP Otsus Papua berfungsi sebagai instrumen koordinatif agar arah kebijakan pemerintah pusat selaras dengan kebutuhan riil Papua yang memiliki kekhususan sosial, budaya, demografis, dan geografis.

Pentingnya Pendekatan Bottom-Up dan Peran Masyarakat Lokal

Ia menyambut baik komposisi KEPP Otsus Papua yang didominasi masyarakat asli Papua karena mencerminkan pelaksanaan Pasal 4 dan Pasal 5 UU Otonomi Khusus Papua.

Yohanes juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam percepatan pembangunan Papua, bukan hanya kebijakan top-down dari pusat.

“Langkah ini penting agar pembangunan tidak hanya memenuhi perspektif pusat, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat Papua,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa kebijakan percepatan pembangunan harus bersifat adaptif terhadap tantangan geografis dan sosial Papua.

Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas, sambil memperkuat ekonomi lokal secara bertahap.

Risiko Tumpang Tindih dan Resistensi Sosial

Yohanes juga mengingatkan bahwa pembangunan fisik semata tidak cukup.

KEPP Otsus Papua bersama Kemendagri perlu memperhatikan risiko tumpang tindih kewenangan serta potensi resistensi sosial di masyarakat.

Untuk itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor, baik dengan kementerian teknis maupun pemerintah daerah di enam provinsi Papua.

Keterlibatan aktif DPRD dan pemerintah daerah juga menjadi kunci agar proses percepatan pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan.

Selain itu, KEPP Otsus Papua perlu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan dan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, dalam pengarahan Presiden kepada kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12), Menteri Tito Karnavian menyampaikan bahwa KEPP Otsus Papua akan bertugas mengharmonisasi dan menyinkronkan program kementerian/lembaga agar selaras dengan agenda percepatan pembangunan Papua.


 

Penulis :
Aditya Yohan