
Pantau - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI memberikan perhatian serius terhadap perubahan status konservasi alam di kawasan Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara, agar tidak merugikan masyarakat lokal.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menekankan pentingnya kebijakan konservasi yang mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kelangsungan hidup masyarakat pesisir yang telah lama tinggal dan bergantung pada kawasan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Agun saat mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa, 16 Desember 2025.
Aspirasi Masyarakat Harus Diperhatikan
Agun menyatakan bahwa Taman Nasional Bunaken merupakan kawasan wisata berpotensi tinggi yang telah menarik wisatawan nasional dan internasional.
"Status strategis Bunaken menuntut kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada konservasi, tetapi juga mempertimbangkan tata kelola wisata dan kehidupan masyarakat," ungkapnya.
Menurut Agun, masyarakat lokal telah lama hidup berdampingan dengan alam dan menjadikan laut sebagai sumber kehidupan.
"Sejak dahulu masyarakat Bunaken hidup dari laut, mencari ikan, dan mengelola keindahan alam serta wisatanya dengan alam itu sendiri," ia mengungkapkan.
Agun mengingatkan bahwa keputusan dari pemerintah pusat terkait konservasi harus disertai pengaturan yang jelas dan melibatkan masyarakat secara menyeluruh.
"Perubahan status kawasan menjadi konservasi bisa berdampak langsung pada kehidupan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan bahwa jika masyarakat tidak dilibatkan sementara pengelolaan wisata dikuasai oleh korporasi, maka potensi konflik dan sikap apatis masyarakat dapat muncul.
"Masyarakat Bunaken bukan perusak lingkungan, melainkan hidup dari alam, menyelam, mencari nafkah dari laut, dan menjaga ekosistem," tegas Agun.
DPR Akan Kawal Hak Masyarakat Bunaken
Agun menilai bahwa pembatasan ruang hidup melalui kebijakan konservasi tanpa keterlibatan masyarakat dapat menimbulkan persoalan sosial yang serius.
BAM DPR RI, menurutnya, akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada komisi serta kementerian terkait.
Ia menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi sebagai representasi rakyat yang harus diperjuangkan secara nyata.
"Pengembangan Bunaken harus menjadi ekosistem yang tidak menafikan dan tidak mengabaikan hak keluarga masyarakat," ujarnya.
BAM DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang melindungi hak-hak masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan konservasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan







