Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP DKI Jakarta Rampung Hari Ini

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP DKI Jakarta Rampung Hari Ini
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota, Senin (22/12/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi dapat rampung pada hari ini agar segera diumumkan kepada masyarakat.

Target tersebut disampaikan Pramono saat dijumpai di Balai Kota Jakarta pada Senin.

Pramono menyampaikan bahwa “Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan hari ini merupakan pembahasan terakhir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai penengah antara pihak pengusaha dan buruh dalam pembahasan UMP.

Pramono menyebutkan bahwa pembahasan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 sebagai pedoman penentuan besaran UMP.

Ia menjelaskan bahwa “Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” katanya.

Meski terdapat dinamika dalam pembahasan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan bersikap adil terhadap pengusaha maupun buruh.

Sebelumnya, Pramono telah menjanjikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi 2026 lebih cepat dari target pemerintah pusat.

Pramono meyakini Jakarta mampu mengumumkan besaran UMP 2026 lebih cepat, meskipun belum merinci waktu pengumuman resminya.

Selain itu, Pramono memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi 2026 akan mengalami kenaikan.

Ia menegaskan kepastian tersebut dengan menyatakan bahwa “Pasti ada kenaikan. Karena 'alpha'-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf