
Pantau - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencapai skor 77,89, menjadi yang tertinggi sejak survei dimulai pada 2015, sebagaimana diumumkan dalam acara Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah, pada 22 Desember 2025 di Jakarta.
Survei dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI), melibatkan 13.836 responden di seluruh Indonesia.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan panggilan moral untuk memperkuat kehidupan keagamaan di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya.
"Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya", ujarnya.
Toleransi Jadi Pilar Terkuat Kerukunan Umat Beragama
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa IKUB mengukur kondisi hubungan umat beragama yang toleran, setara, dan bekerja sama membangun masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir", ungkapnya.
Survei mengevaluasi tiga indikator utama: toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
Toleransi didefinisikan sebagai sikap menerima dan menghormati keyakinan orang lain.
Kesetaraan mengacu pada pandangan bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Kebersamaan adalah sikap saling bantu dan mengambil manfaat dari eksistensi bersama.
Hasil dimensi indikator menunjukkan nilai toleransi mencapai 88,82; kesetaraan 79,35; dan kebersamaan 65,49.
Dimensi toleransi menjadi penopang utama IKUB 2025, khususnya pada aspek penerimaan dan penghormatan antarpemeluk agama.
Namun, kebersamaan dinilai masih perlu diperkuat melalui peningkatan partisipasi lintas komunitas dalam kehidupan sosial.
Survei dilakukan dengan metode Multistage Random Sampling with Quota, margin of error ±0,83%, tingkat kepercayaan 95%, dan dilaksanakan antara September hingga November 2025.
Kemenag Gunakan IKUB dan IKsUB Sebagai Basis Evaluasi Kebijakan
Selain IKUB, Kemenag juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) dengan skor 84,61 dan berada dalam kategori sangat tinggi.
IKsUB terdiri dari dua dimensi: sosial (82,00) dan individual (87,21), mencakup aspek solidaritas, etika, spiritualitas, dan kesadaran hukum.
Tren IKsUB juga menunjukkan peningkatan konsisten sejak 2020.
Kepala BMBPSDM menyebut Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 (Repro) sebagai momentum strategis dalam menyusun kebijakan berbasis data.
"Repro ini merupakan agenda tahunan BMBPSDM di penghujung tahun. Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, kita ingin ke depan seluruh program Kemenag disusun berdasarkan data", ujarnya.
Kemenag menggunakan beberapa indeks sebagai instrumen evaluasi kebijakan, antara lain: Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, Indeks Moderasi Beragama, Indeks Layanan Keagamaan, Indeks Keberagaman Siswa, Indeks Keberagaman Mahasiswa, dan Indeks Literasi Kitab Suci.
"Melalui indeks-indeks ini, kita menakar sejauh mana layanan dan kebijakan keagamaan benar-benar berdampak bagi umat", jelasnya.
"Data-data ini kami sajikan, agar Bapak Ibu dapat mengetahui bagaimana gambaran yang ada dalam masyarakat kita, sehingga dapat menyusun kebijakan yang tepat", pungkasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







