Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Maruarar Sirait Salurkan Rp500 Juta untuk Pembangunan Gereja di Kubu Raya dan Tekankan Pentingnya Kerukunan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri Maruarar Sirait Salurkan Rp500 Juta untuk Pembangunan Gereja di Kubu Raya dan Tekankan Pentingnya Kerukunan
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau progres pembangunan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dan memberikan bantuan besar Rp500 juta untuk pembangunan gereja tersebut. (sumber: Prokopim Kubu Raya)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memberikan bantuan sebesar Rp500 juta untuk pembangunan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan fasilitas keagamaan di daerah sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama.

Dalam kunjungan itu, Maruarar didampingi Bupati Kubu Raya Sujiwo untuk meninjau langsung progres pembangunan gereja yang saat ini masih berada pada tahap perencanaan desain dan pengurusan perizinan.

Dukungan Pemerintah dan Apresiasi untuk Pemkab Kubu Raya

Maruarar mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang memfasilitasi pembangunan rumah ibadah dengan tetap mengedepankan prosedur serta komunikasi lintas elemen masyarakat sebagai bentuk pendekatan inklusif di tengah keberagaman.

"Saya yakin Pak Bupati ini bisa menjaga hubungan baik ke semua kalangan. Kekuatan kita itu pada perbedaan. Bahasa dan pulau kita banyak, keyakinan kita hormati, suku dan etnis kita beragam. Contoh yang dilakukan Pak Bupati ini harus diteruskan." ujarnya di Kubu Raya.

Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dan sikap saling menghargai dalam menjaga persatuan bangsa.

"Kalau kita mau saling menghargai, komunikasi yang baik dan bisa mengayomi, maka itu menjadi kunci keberhasilan." tuturnya.

Pemkab Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pembangunan gereja dilakukan melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyatakan telah meminta panitia untuk segera menuntaskan proses administrasi dan perizinan agar pembangunan fisik dapat dimulai setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

"Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan. Setelah perizinan selesai, maka pembangunan bisa segera dimulai." kata bupati.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen mendukung pembangunan sarana keagamaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Penulis :
Leon Weldrick