Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wagub Kepri Salurkan Bantuan Rp1,35 Miliar untuk Bencana Alam di Aceh

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Wagub Kepri Salurkan Bantuan Rp1,35 Miliar untuk Bencana Alam di Aceh
Foto: (Sumber: Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menyerahkan bantuan senilai Rp1,353 miliar kepada Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/12/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Kepri.)

Pantau - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menyalurkan bantuan senilai Rp1,353 miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk membantu penanganan bencana alam di wilayah tersebut.

Bantuan Diserahkan Secara Simbolis di Aceh Tamiang

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh, di Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa, 23 Desember 2025.

"Kami hadir membawa amanah dan kepedulian masyarakat Kepri. Kami turut berduka dan mendoakan agar saudara-saudara kita di Aceh diberikan kekuatan, serta dapat segera bangkit dan pulih," ujar Nyanyang.

Total bantuan Rp1,353 miliar itu berasal dari empat sumber, yaitu Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp500 juta, Baznas Kepri Rp200 juta, donasi masyarakat Kepri Rp600 juta, dan masyarakat Kabupaten Lingga Rp53 juta.

Nyanyang menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antardaerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong demi percepatan pemulihan wilayah terdampak.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu pemerintah daerah dalam penanganan darurat maupun pemulihan setelah bencana," ungkapnya.

Apresiasi dari Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh, mengapresiasi dukungan dari Provinsi Kepri serta seluruh masyarakat yang tergabung dalam program Kepri Peduli.

"Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan membuktikan bahwa Aceh tidak sendiri menghadapi musibah ini. Terima kasih kepada pemerintah dan seluruh masyarakat Kepri," tuturnya.

Penulis :
Gerry Eka