
Pantau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat mengevakuasi seekor binturong (Arctictis binturong) yang muncul di lokasi bencana banjir bandang di Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Proses Identifikasi dan Penemuan Satwa
Sebelumnya, satwa tersebut dilaporkan warga sebagai Beruang Madu, namun setelah verifikasi lapangan, pemantauan visual, dan pemantauan menggunakan drone, petugas Resor Konservasi Wilayah II Maninjau memastikan bahwa satwa itu adalah binturong, ungkapnya.
Binturong ditemukan berada di atas pohon kemiri dekat area kerja alat berat penanggulangan bencana, dan petugas menduga satwa tersebut dalam kondisi sakit. Sebelum evakuasi, petugas melakukan wawancara dengan saksi mata dan pemantauan tambahan menggunakan drone thermal di sekitar lokasi, ia menambahkan.
Perlindungan dan Rencana Observasi Satwa
Binturong termasuk satwa langka dan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, dan disebut tidak berbahaya bagi manusia meski masyarakat diminta tetap berhati-hati.
BKSDA Sumbar memutuskan melakukan evakuasi untuk observasi kesehatan satwa; jika hasil observasi menunjukkan binturong sehat, satwa akan dilepasliarkan ke kawasan konservasi, namun jika sakit, observasi dan perawatan akan dilakukan selama beberapa hari hingga sembuh, ungkap petugas.
- Penulis :
- Aditya Yohan








