Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bobby Nasution Minta 11.625 PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Bobby Nasution Minta 11.625 PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Pelayanan Publik di Sumatera Utara
Foto: (Sumber: Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berswafoto dengan sejumlah PPPK paruh waktu di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu (24/12/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut.)

Pantau - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meminta sebanyak 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat usai penyerahan Surat Keputusan pengangkatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang mencapai 11.625 orang menunjukkan dukungan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara.

Total PPPK paruh waktu tersebut terdiri atas 7.522 tenaga guru, 4.099 tenaga teknis, dan empat tenaga kesehatan yang akan bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap PPPK paruh waktu yang baru diangkat mampu memberikan pelayanan maksimal dan lebih dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan.

Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pengabdian PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang hanya sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan semata.

Ia mengungkapkan bahwa pengabdian merupakan amanah luhur yang menuntut ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pengangkatan PPPK paruh waktu dinilai sebagai bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pertama Gubernur Sumatera Utara untuk menata manajemen aparatur sipil negara yang lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Data Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara hingga Oktober 2025 mencatat jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 24.411 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 PPPK yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Bobby Afif Nasution menyatakan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah konkret untuk memperjelas status pegawai non-ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Sumatera Utara meminta PPPK paruh waktu memperkuat persatuan, soliditas, serta menegakkan netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

PPPK paruh waktu juga didorong meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain itu, PPPK paruh waktu diharapkan meningkatkan kepedulian sosial, kesiapsiagaan bencana, mendukung kinerja pembangunan, mengawal reformasi birokrasi, dan menjaga nama baik aparatur sipil negara.

Bobby Afif Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang baru diangkat dan berharap momentum ini menjadi titik awal untuk menunjukkan kinerja terbaik serta kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumatera Utara.

Penulis :
Gerry Eka