
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di Sumatera harus memenuhi sejumlah kriteria penting demi keselamatan dan kenyamanan warga.
Ara menyebut lokasi huntap harus bebas dari risiko banjir dan longsor, dekat fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah, memiliki status hukum yang jelas, serta tidak merusak lingkungan sekitar.
“Jangan lokasi yang merusak lingkungan,” tegas Ara dalam keterangannya.
2.600 Huntap Disiapkan di Tiga Provinsi
Pemerintah merencanakan pembangunan 2.600 unit huntap untuk penyintas bencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Pembangunan dilakukan melalui kerja sama gotong royong dengan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Salah satu lokasi yang dinilai sukses adalah di Kabupaten Tapanuli Utara, di mana bangunan, jaringan listrik, dan sertifikat rumah telah selesai disiapkan.
Penyerahan sertifikat rumah direncanakan dilakukan pada 21 Maret 2026.
Dirjen Turun Langsung ke Lokasi
Untuk memastikan percepatan dan kualitas pembangunan, Kementerian PKP menurunkan tiga direktur jenderal ke lapangan.
Dirjen Perumahan Perdesaan, Imran, ditugaskan ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara.
Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, ditugaskan ke wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, Dirjen Tata Kelola Risiko, Azis Andriansyah, turun langsung ke Sumatera Utara.
Apresiasi Bagi Petugas dan Relawan
Ara juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang tetap bekerja saat libur Natal demi menyelesaikan tugas kemanusiaan.
Ia menekankan bahwa kehadiran negara harus dirasakan warga, terutama di masa pemulihan pascabencana.
- Penulis :
- Gerry Eka








