
Pantau.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bidang Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandiaga, M. Syafii menegasakan jika pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga terpilih maka tak akan mengangkat Jaksa Agung dari kader partai politik.
"Yang kita pastikan, tidak boleh mengangkat aparat penegak hukum (Jaksa Agung) dari kader partai," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Ingin Jadikan Millennials Subjek Pembangunan Indonesia
Ia pun kemudian menyinggung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat Jaksa Agung dari kader partai. Ia menilai keputusan seperti itu merupakan kesalahan yang fatal dalam proses tata negara.
"Karena itu adalah kesalahan yang luar biasa didalam ketata negaraan. Yang dipertahankan oleh petahana saat ini," ungkapnya.
Sementara Syafii menjelaskan, kendati begitu pihaknya belum sama sekali membahas kandidat nama-nama calon Jaksa Agung jika Prabowo-Sandiaga terpilih. Termasuk ia menampik jika nama Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di isukan menjadi salah satu kandidatnya.
"Saya bilang saya gak bahasa kan belum dibahas. Kita ingin bukan kader partai itu mengangkat dari kader partai itu adalah kesalahan yang sangat fatal seperti yang dilakukan pemerintah saat ini," tandasnya.
Baca juga: Erick Thohir: Di Debat Kedua, Prabowo Jangan Gagal Fokus
Sebelumnya beredar isu nama Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menjadi kandidat Jaksa Agung jika Prabowo-Sandi terpilih. Tak hanya Novel, ada 4 nama kandidat lainnya yang digadang-gadang.
Mereka yakni mantan ketua KPK Bambang Widjojanto, mantan ketua KPK Busyo Muqodas, Ahli hukum Todung Mulya Lubis, dan mantan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah. Hal itu juga terlihat dari postingan yabg diunggah oleh akun @Indonesiaadilmakmur di Instagram.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi