
Pantau - Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta sekaligus mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017–2022, Prof. Dr. Susanto, mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak selama malam dan masa libur Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah keterlibatan anak dalam aktivitas negatif yang berisiko merugikan masa depan mereka.
“Tahun Baru bukan celah untuk aktivitas negatif. Ini momentum membangun karakter dan keselamatan anak,” ungkap Prof. Susanto.
Orang Tua Diminta Jadi Teladan dan Pendamping
Prof. Susanto menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengatur kegiatan anak secara bijak dan bertanggung jawab.
Menurutnya, orang tua harus hadir sebagai teladan dan pendamping dalam membangun karakter serta nilai-nilai positif selama liburan.
Ia mengingatkan bahwa kelengahan dalam pengawasan bisa membuka peluang anak terjerumus dalam lingkungan atau kegiatan yang berbahaya.
Kegiatan Berisiko yang Perlu Diwaspadai
Beberapa aktivitas yang perlu dilarang atau diwaspadai selama perayaan Tahun Baru antara lain:
Keluar rumah larut malam tanpa pengawasan dan tujuan yang jelas
Pergaulan bebas, terutama di lingkungan yang rawan penyalahgunaan alkohol dan narkoba
Konvoi kendaraan dan balap liar, khususnya dengan kendaraan tanpa izin
Penggunaan petasan atau kembang api yang berbahaya
Tawuran, vandalisme, serta bentuk kriminalitas lainnya
Akses terhadap konten digital negatif atau tantangan berisiko di media sosial
Prof. Susanto juga mengingatkan bahwa momen Tahun Baru seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, baik secara mental maupun sosial.
- Penulis :
- Gerry Eka







