Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TKN Jokowi: Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, tapi Korban Ucapannya Sendiri

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

TKN Jokowi: Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, tapi Korban Ucapannya Sendiri

Pantau.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan tuduhan  Ahmad Dhani korban rezim adalah tuduhan tidak beralasan dan menjurus ke penyesatan.

"Sebab vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ahmad Dhani sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Karding dalam keterangan persnya, Kamis, 31Januari 2019.

Karding mengatakan kewenangan hakim itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.

Baca juga: Amien Rais Soal Ahmad Dhani: Ada Campur MenkumHAM, Kita Buat Perhitungan Nanti!

"Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab. Selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum," katanya.

Karding mengatakan Ahmad Dhani juga tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.

"Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," katanya.

Ia mengatakan, Ahmad Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum.

Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya.

"Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi," katanya.

Karding mengatakan sebagai sesama politikus dirinya prihatin dengan apa yang menimpa Dhani. Namun ia berharap kasus Ahmad Dhani, menjadi pelajaran bersama soal
pentingnya berhati-hati mengucapkan pernyataan di media sosial.

Baca juga: Sandi Nyanyikan Lagu 'Hadapi Dengan Senyuman' untuk Dhani

"Sebab kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum," katanya.

Politisi PKB itu mengimbau di tahun politik ini bersama-sama menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

"Saling menghargai dan menghormati, mengritik atas dasar argumentasi yang faktual bukan sentimen ketidaksukaan semata," katanya.

Penulis :
Noor Pratiwi