
Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari, 28 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli dan penyisiran rutin di wilayah yang rawan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Condro Purnomo mengatakan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin dalam rangka mencegah potensi tawuran dan kejahatan jalanan.
"Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta kami laksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan," ungkapnya.
Polisi Sita Celurit dan Amankan Barang Bukti Lainnya
Petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda yang sedang berkumpul, lalu melakukan pengejaran dan penindakan.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor milik para terduga pelaku.
Keenam pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20).
Mereka kini telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikenakan UU Darurat, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Aktif Awasi Anak
Kapolres menegaskan bahwa para pemuda tersebut dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama saat malam hari.
"Kami mengajak para orang tua agar lebih mengawasi dan menjaga putra-putrinya. Jangan dibiarkan keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Arahkan anak-anak pada kegiatan yang positif demi masa depan mereka," tegas Susatyo.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menyampaikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam rawan.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam rawan. Begitu ada potensi gangguan kamtibmas, personel akan langsung bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan," ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







