Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lepas liarkan Dua Orang Utan, Menteri Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Satwa Endemik Indonesia

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Lepas liarkan Dua Orang Utan, Menteri Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Satwa Endemik Indonesia
Foto: (Sumber: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di sela pelepasliaran dua individu orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, Sabtu (27/12/2025). (ANTARA/HO-Kemenhut RI).)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia seperti orang utan, sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alaminya.

Pelepasliaran Orang Utan dan Upaya Perlindungan Hutan

Dalam langkah nyata pelestarian, Kementerian Kehutanan melakukan pelepasliaran dua individu orang utan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

Dua orang utan tersebut adalah Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun, yang telah melalui proses rehabilitasi panjang hingga siap kembali ke alam liar.

"Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan," ungkap Raja Juli.

Ia menambahkan bahwa pelepasliaran bukan sekadar memulangkan satwa ke alam, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama menjaga hutan dari perambahan dan perusakan habitat.

Menteri juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam konservasi.

"Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia berjalan secara berkelanjutan," ujarnya.

Kunjungan ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan

Dalam kunjungan kerjanya, Menhut turut mengunjungi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI).

OCCQ saat ini merawat sekitar 320 anak orang utan yatim piatu.

Fasilitas tersebut berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku orang utan sebelum dilepasliarkan ke alam bebas.

OFI merupakan lembaga konservasi internasional yang berdiri sejak 1986 dan didirikan oleh Dr. Birute Mary Galdikas.

Lembaga ini fokus pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orang utan, serta perlindungan habitatnya.

OFI bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia melalui BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum.

Menhut Raja Juli Antoni memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi OFI dan dedikasi panjang Dr. Birute Mary Galdikas.

"Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor. Ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya," ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka