
Pantau - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI sepakat membentuk tim kecil lintas institusi untuk merumuskan langkah konkret dan strategis dalam penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis nilai keagamaan.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Menteri Agama pada Selasa, 23 Desember 2025, di Jakarta.
"Tim ini diharapkan menjadi wadah koordinasi untuk menyinergikan program, menyusun peta jalan kerja sama, serta mengoptimalkan peran ekosistem keagamaan dalam mendukung implementasi P4GN secara berkelanjutan", ungkap Suyudi.
Pendekatan Keagamaan Dinilai Strategis untuk Cegah Narkoba
Menurut Suyudi, pendekatan berbasis nilai keagamaan sangat strategis karena Indonesia menjunjung tinggi nilai agama, yang juga menjadi fondasi dalam pembentukan karakter dan ketahanan moral bangsa.
Oleh karena itu, keterlibatan institusi keagamaan dinilai penting dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam audiensi tersebut, BNN juga memaparkan situasi dan kondisi terkini permasalahan narkoba di Indonesia, termasuk tren penyalahgunaan, tantangan yang dihadapi, dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Langkah ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan pendekatan keagamaan sebagai bagian dari strategi pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan.
BNN turut memperkenalkan dua program unggulan, yaitu ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) yang fokus pada pendidikan karakter sejak usia dini, serta IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) yang memasukkan materi pencegahan narkoba ke dalam sistem pendidikan formal.
"Kami berharap Kementerian Agama dapat mendukung penguatan program-program BNN melalui jalur pendidikan dan pembinaan keagamaan sehingga upaya P4GN dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat", lanjutnya.
Kemenag Siap Kerahkan Potensi Lembaga Keagamaan
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyambut baik inisiatif BNN dan menyatakan komitmen Kemenag untuk bersinergi dalam pencegahan narkoba berbasis nilai agama.
Kemenag siap mengoptimalkan potensi lembaga keagamaan seperti lembaga pendidikan keagamaan, penyuluh agama, dan tokoh keagamaan.
"Ada 10 potensi besar di Kementerian Agama yang tidak dimiliki oleh kementerian lain dan potensi ini siap kami optimalkan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba", tegas Nasaruddin.
Sepuluh potensi strategis tersebut meliputi sekolah dan perguruan tinggi keagamaan, pemuka dan guru agama, penghulu, remaja masjid, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, majelis taklim, serta para kiai dan ustaz.
Potensi-potensi tersebut dinilai memiliki jangkauan luas dan pengaruh kuat dalam pembinaan moral masyarakat, sehingga berperan penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh.
- Penulis :
- Gerry Eka







