
Pantau - Seorang pria berinisial AH (35) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Koja setelah diduga mencuri dua unit sepeda motor matic di Jalan Gang Sawal Raya No. 11, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025, dua hari setelah kejadian pencurian yang berlangsung pada Minggu, 28 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pelaku
Kapolsek Koja melalui Kepala Unit Reskrim, AKP Fernando, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
Selain dari CCTV, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata untuk memperkuat penyelidikan.
Setelah olah tempat kejadian perkara dan pelacakan alamat, AH ditemukan di kediamannya dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polsek Koja untuk proses hukum.
Kaitan dengan Kasus Curanmor Lain
Polisi menyatakan bahwa wilayah Jakarta Utara memang sedang rawan pencurian sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, komplotan pencuri motor juga berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Priok dan Kebon Jeruk.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterkaitan AH dengan jaringan pelaku lainnya yang beroperasi di wilayah Jakarta.
- Penulis :
- Gerry Eka







