
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau warga untuk tidak membagikan rencana liburan secara berlebihan di media sosial guna mencegah risiko kejahatan dan menjaga keamanan rumah selama ditinggal bepergian.
Cegah Kejahatan dan Kebakaran Selama Libur Nataru
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi tindak kriminal dan kejadian tak diinginkan selama musim liburan.
"Hal ini sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko tindak kejahatan maupun kejadian yang tidak diinginkan selama pergi liburan," ungkapnya.
Warga juga diminta melakukan langkah pencegahan lain sebelum meninggalkan rumah, seperti mencabut aliran listrik pada perangkat elektronik dan mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan.
Sepanjang tahun 2025, BPBD Kota Tangerang telah menangani 276 kasus kebakaran, yang sebagian besar disebabkan oleh korsleting listrik.
BPBD juga mengingatkan agar seluruh pintu dan jendela dikunci dengan baik, rumah dititipkan kepada tetangga atau pengurus lingkungan, dan rencana bepergian dilaporkan kepada Ketua RT/RW atau petugas keamanan.
Selain itu, pemasangan lampu otomatis atau pencahayaan yang cukup juga dianjurkan untuk mengurangi potensi kejahatan.
Kepolisian Perkuat Patroli dan Imbau Koordinasi Warga
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel untuk mengoptimalkan patroli keamanan serta meningkatkan pengawasan di jalan protokol dan titik-titik keramaian.
Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Bagi warga yang akan bepergian atau mudik dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, maka diimbau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat," ujar Kapolres.
Langkah sinergis antara masyarakat, BPBD, dan aparat keamanan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama musim liburan.
- Penulis :
- Gerry Eka






