
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026, menyusul selesainya pelunasan tahap pertama.
76 Persen Jamaah Sudah Melunasi, Pelunasan Dilanjutkan untuk Tahap II
Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan bahwa pada pelunasan tahap pertama, sebanyak 76,4 persen dari total 3.276 calon jamaah haji asal Jambi telah menyelesaikan pelunasan.
"Pelunasan tahap pertama bagi jamaah telah selesai, di mana 76,4 persen jamaah telah melunasi, dan InsyaAllah pelunasan akan diperpanjang mulai 2 hingga 9 Januari 2026," ungkapnya.
Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami kendala sistem, penggabungan mahram, pendamping lanjut usia, dan jamaah cadangan.
Adapun jumlah jamaah cadangan tahun ini mencapai sekitar 40 persen dari total calon jamaah haji Jambi.
Biaya pelunasan Bipih tahun 2026 untuk jamaah asal Jambi ditetapkan sebesar Rp26.451.000, atau turun sekitar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp27.541.000.
Persiapan Keberangkatan dan Imbauan Kesehatan
Untuk musim haji 2026, Provinsi Jambi akan memberangkatkan 7 kloter penuh dengan masing-masing kloter terdiri dari 445 orang, serta tambahan 161 orang lainnya.
Sekitar 30 persen dari total calon jamaah merupakan jamaah lanjut usia.
Wahyudi mengimbau masyarakat yang masuk dalam kuota haji agar segera menyiapkan dokumen dan menjaga kondisi kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi sesuai ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan haji 2026 bagi jamaah asal Jambi berlangsung lancar dan aman," ujar Wahyudi.
- Penulis :
- Gerry Eka







