
Pantau - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memeriksa sebanyak 104.023 unit kendaraan angkutan orang selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, dari tanggal 7 November hingga 31 Desember 2025.
Dari total kendaraan yang diperiksa di seluruh Indonesia, sebanyak 70.080 unit atau 67,37% dinyatakan laik operasi, sementara 11.464 unit atau 11,02% dinyatakan tidak laik jalan karena masalah teknis utama.
Peringatan Teknis dan Penindakan Administratif Diberlakukan di Lapangan
Selain temuan kendaraan tidak laik, sebanyak 18.593 kendaraan mendapat peringatan teknis (17,87%), dan 3.886 kendaraan ditilang karena pelanggaran administrasi (3,74%).
Jenis kendaraan yang paling banyak diperiksa adalah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 50.577 unit, disusul bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 47.879 unit, kendaraan pariwisata 2.313 unit, dan kendaraan lainnya 3.254 unit.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Terminal Tipe A, pool bus, kawasan wisata, serta jalan menuju destinasi wisata yang rawan kecelakaan, khususnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Bali.
Contoh Pemeriksaan: Tol Jagorawi KM 45A, 8 Unit Dikenakan Tilang
Salah satu titik ramp check dilakukan di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi yang mengarah ke kawasan wisata Puncak dan Sukabumi.
Sebanyak 28 unit kendaraan diperiksa, dengan hasil 20 kendaraan laik jalan, 7 ditilang oleh Kementerian Perhubungan, dan 1 unit ditilang oleh kepolisian.
Pemerintah mengimbau para operator dan pengemudi angkutan umum untuk selalu membawa dokumen resmi kendaraan, memastikan kelaikan kendaraan secara teknis dan administratif, menjaga kondisi kesehatan pengemudi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Ramp check ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, melibatkan Kemenhub, Kepolisian, TNI/PM, Jasa Marga, Jasa Raharja, BPTD Kelas I Jawa Barat, dan Dinas Perhubungan daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kecelakaan selama musim libur panjang dan memastikan kendaraan angkutan umum berada dalam kondisi aman dan layak beroperasi.
- Penulis :
- Gerry Eka







