Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Lombok Tengah Imbau Warga Waspada Penipuan dan Narkotika di Tengah Lonjakan Kasus Kriminal

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polres Lombok Tengah Imbau Warga Waspada Penipuan dan Narkotika di Tengah Lonjakan Kasus Kriminal
Foto: (Sumber: Kapolres Lombok Tengah, Provinsi NTB AKBP Eko Yusmiarto di Lombok Tengah, Jumat (02/01/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi.)

Pantau - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, menyusul meningkatnya angka kejahatan selama tahun 2025.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, menyatakan bahwa sepanjang 2025 terjadi peningkatan kasus kriminal sebesar 17 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jumlah kasus naik dari 547 kasus pada 2024 menjadi 640 kasus pada 2025, dengan kasus penipuan dan penganiayaan mendominasi angka kriminalitas.

"Dari ratusan kasus itu didominasi kasus penipuan dan penganiayaan. Baru tindak pidana kasus kejahatan lainnya," ungkap AKBP Eko.

Waspadai Modus Penipuan dan Investasi Palsu

Peningkatan kejahatan, terutama yang dilakukan secara daring, mendorong Polres Lombok Tengah untuk mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.

"Di 2026 ini kami imbau warga tetap waspada, karena kasus penipuan cukup banyak terjadi di 2025," jelas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari penipuan melalui media sosial hingga investasi palsu yang menjebak korban dengan iming-iming keuntungan besar.

Meski demikian, Polres mencatat peningkatan signifikan dalam penegakan hukum.

Tingkat penyelesaian perkara (criminal clearance) meningkat dari 286 kasus pada 2024 menjadi 482 kasus pada 2025, atau setara dengan kenaikan 68 persen.

"Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun kinerja penegakan hukum kami semakin efektif," tegas Eko.

Peredaran Narkotika Meningkat Tajam

Selain penipuan, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika yang kian mengancam generasi muda.

Selama 2025, Polres Lombok Tengah menangani 82 kasus narkotika, meningkat 48 persen dibanding tahun 2024.

Sebanyak 66 kasus berhasil diselesaikan, dan 117 tersangka diamankan, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan.

Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram.

Kapolres menegaskan, “Kami terus melaksanakan operasi terpadu untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah.”

Penulis :
Gerry Eka