Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bapenda Cianjur Siapkan Langkah Strategis Dongkrak PAD 2026, Fokus pada Inovasi dan Pelayanan Pajak

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Bapenda Cianjur Siapkan Langkah Strategis Dongkrak PAD 2026, Fokus pada Inovasi dan Pelayanan Pajak
Foto: (Sumber: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.ANTARA/Ahmad Fikri. (Ahmad Fikri)

Pantau - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 dengan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Langkah ini menjadi penting mengingat realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp389 miliar hanya mencapai sekitar 92 persen dari target Rp419 miliar.

Fokus Inovasi dan Sinergi Lintas Sektor

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, menyatakan bahwa strategi peningkatan PAD akan melibatkan berbagai inovasi serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

"Kami berharap dengan disusunnya langkah strategis di tahun 2026, dapat meningkatkan PAD dari berbagai sektor pajak yang belum maksimal dari sisi persentase realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2025, yang relatif belum optimal," ungkapnya.

Penguatan sinergi lintas sektor juga menjadi bagian dari strategi untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Beberapa sektor pajak menunjukkan performa positif pada 2025, bahkan melampaui target.

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencatat capaian 151 persen dari target.

Pajak sarang burung walet mencapai 113 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 101 persen, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terealisasi penuh 100 persen.

Perlu Dorongan pada Pajak yang Belum Optimal

Namun, masih ada jenis pajak yang realisasinya belum mencapai target.

Pajak air tanah hanya mencapai 96 persen, pajak reklame 94 persen, dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 91 persen.

Sementara itu, dua jenis pajak berada di bawah 90 persen: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 84 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.

"Kami melakukan berbagai cara guna meningkatkan kualitas pelayanan pada wajib pajak tahun ini, sehingga target pajak di tahun depan dapat tercapai bahkan lebih seperti tahun 2024 realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp291 miliar atau 104 persen dari target sebesar Rp278 miliar," jelas Cicih.

Untuk tahun 2026, Bapenda Cianjur juga akan melanjutkan sejumlah program relaksasi bagi wajib pajak guna mendorong peningkatan PAD.

Program tersebut mencakup diskon BPHTB serta pengurangan PBB bagi wajib pajak orang pribadi.

Penulis :
Gerry Eka