
Pantau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, memastikan bahwa pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan terus berlanjut dan menjadi prioritas pada tahun 2026.
Sekretaris DPMK Jayawijaya, Lepinus Gombo, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan di Wamena, Minggu (4/1).
Saat ini telah terbentuk 77 Kopdes Merah Putih dari total 328 kampung dan empat kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
"Kopdes Merah Putih terus menjadi perhatian kami pada tahun 2026, karena program nasional itu menjadi tumpuan pengembangan ekonomi rakyat di tingkat bawah," kata Lepinus.
Fokus Pembentukan dan Dukungan Dana Desa
Persyaratan pembentukan Kopdes Merah Putih meliputi dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dituangkan dalam berita acara resmi.
"Kami juga tidak hanya mendorong kepala-kepala kampung, tetapi juga pihak pendamping kampung dan kepala distrik untuk saling berkoordinasi sehingga kelengkapan administrasi Kopdes Merah Putih lengkap dan segera terbentuk," ujar Lepinus.
Kelengkapan lain yang diperlukan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pengurus Kopdes yang telah ditunjuk secara resmi.
Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh tahapan administrasi pembentukan Kopdes Merah Putih dapat diselesaikan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan.
"Sesuai arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya supaya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis dapat saling mendukung untuk terbentuknya Kopdes Merah Putih di Kabupaten Jayawijaya, sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Lepinus.
Pengoperasian awal Kopdes Merah Putih akan didukung melalui alokasi Dana Desa.
"Tiga persen dari Dana Desa itu diperuntukkan untuk mendukung operasional awal Kopdes Merah Putih dan hal ini selalu kami ingatkan berulang-ulang kepada kepala kampung se-Kabupaten Jayawijaya," ucapnya.
- Penulis :
- Gerry Eka








