Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Aceh Timur Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Banjir dan Longsor, Target Mulai Sebelum Ramadhan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkab Aceh Timur Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Banjir dan Longsor, Target Mulai Sebelum Ramadhan
Foto: (Sumber:Personel Ditpolairud Polda Aceh membersihkan sekolah terdampak banjir di Aceh Tamiang, Minggu (4/1/2025). )

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta para camat di wilayah terdampak bencana segera menyelesaikan proses pendataan korban guna memperlancar pembangunan.

Pendataan Dipercepat, Pembangunan Ditargetkan Sebelum Ramadhan

"Semuanya harus segera bergerak. Saya minta camat mempercepat finalisasi data agar proses perencanaan pembangunan huntara tidak terhambat. Target pembangunan bisa dimulai sebelum bulan suci Ramadhan," tegas Iskandar.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 18.306 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat.

Sebagai respons, pemerintah daerah membagi skema pembangunan huntara menjadi dua model, yakni huntara komunal dan huntara individual.

Huntara komunal akan dibangun di wilayah Serbajadi (Lokop), Simpang Ulim, dan Julok, sementara huntara individual akan didirikan di atas tanah masing-masing warga terdampak.

Lokasi huntara individual tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Pante Bidari, Grong-grong, Seneubok Tuha, Simpang Ulim, Peunaron, Idi Tunong, Peureulak Barat, Banda Alam, Idi Rayeuk, Madat, Peudawa, dan Peureulak.

Adhi Karya dan BNPB Dilibatkan, Skema DTH Juga Disiapkan

Pembangunan huntara komunal direncanakan akan dikerjakan oleh PT Adhi Karya, sementara huntara individual akan ditangani langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain membangun huntara, Pemkab Aceh Timur juga menyiapkan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak.

"Melalui skema ini, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada setiap keluarga terdampak guna membantu memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara," jelas Iskandar.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Aceh Timur terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Validitas data menjadi kunci utama agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta pemulihan setelah bencana dapat segera dilakukan," pungkasnya.

Penulis :
Gerry Eka