Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat ke-6 Terburuk di Dunia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat ke-6 Terburuk di Dunia
Foto: (Sumber: Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundara HI, Jakarta, Minggu (4/1/2026). HBKB atau Car Free Day (CFD) perdana pada 2026 tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan berekreasi sekaligus mendukung upaya pengurangan polusi udara di Jakarta. /ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU..)

Pantau - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi (5/1/2026) tercatat dalam kategori tidak sehat, dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 174 berdasarkan data situs IQAir pada pukul 05.45 WIB.

Angka tersebut menempatkan Jakarta di peringkat ke-enam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan konsentrasi polusi PM2.5 mencapai 79,5 mikrogram per meter kubik.

Kategori ini menunjukkan bahwa udara dapat membahayakan kelompok sensitif, merugikan manusia dan hewan yang sensitif, serta menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan estetika lingkungan.

Masyarakat Diimbau Hindari Aktivitas Luar Ruangan

Situs IQAir merekomendasikan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan pada situasi udara tidak sehat seperti ini.

Jika harus beraktivitas di luar, disarankan menggunakan masker dan menutup jendela agar udara kotor tidak masuk ke dalam ruangan.

Sebagai informasi, berikut kategori kualitas udara berdasarkan tingkat PM2.5:

  • Baik (0–50): tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, serta tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau estetika.
  • Sedang (51–100): tidak berpengaruh pada manusia dan hewan, tetapi dapat mempengaruhi tumbuhan sensitif dan estetika.
  • Tidak Sehat (151–200): berdampak pada kelompok sensitif.
  • Sangat Tidak Sehat (200–299): dapat membahayakan kesehatan beberapa segmen populasi.
  • Berbahaya (300–500): dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius secara umum.

Lima kota dengan kualitas udara terburuk saat itu adalah Karachi (Pakistan) dengan AQI 218, Kolkata (India) 189, Delhi (India) 187, Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) 177, dan Jakarta (Indonesia) 174.

Jakarta Kembangkan Pemantauan dan Sistem Peringatan Dini

Jakarta kini memiliki sistem pemantauan kualitas udara terbesar dan paling terintegrasi di Indonesia, dengan total 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) aktif yang tersebar di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa sistem tersebut merupakan kombinasi dari stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah (Low-Cost Sensor atau LCS) yang dipasang di berbagai titik strategis kota.

"Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara real-time dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga," ungkapnya.

Jaringan pemantauan ini merupakan hasil kolaborasi antara DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta mitra dari sektor swasta.

Sebagai langkah antisipatif ke depan, Jakarta juga tengah menyiapkan sistem peringatan dini (Early Warning System atau EWS) terhadap polusi udara untuk merespons potensi peningkatan pencemaran secara lebih cepat dan efektif.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti