
Pantau - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik dan menuai penolakan dari Anggota Badan Legislasi DPR RI Benny Kabur Harman yang menilai langkah tersebut bukan solusi bagi persoalan demokrasi lokal.
Berita ini dimuat pada 5 Januari 2026 dalam kategori Kegiatan DPR, Berita, dan Detail Berita oleh Badan Legislasi DPR RI.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali bergulir setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan mendapat dukungan dari sejumlah partai politik pendukung pemerintah.
Pemerintah mengklaim mekanisme Pilkada melalui DPRD dapat menjadi solusi untuk memangkas biaya politik yang selama ini dinilai sangat besar.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar Pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di akhir tahun lalu.
Anggota Baleg DPR RI Benny Kabur Harman menanggapi wacana tersebut dengan sikap menolak pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD.
Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat itu, Pilkada tidak langsung bukanlah solusi atas persoalan mendasar yang dihadapi demokrasi lokal di Indonesia.
Ia menilai Pilkada melalui DPRD justru berpotensi mempertahankan persoalan klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, serta lemahnya netralitas aparatur negara.
Dalam keterangannya kepada Parlementaria pada Senin, 5 Januari 2026, Benny Kabur Harman menyatakan, “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” tegasnya.
Benny Kabur Harman menegaskan bahwa akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi yang mengatur pelaksanaannya.
Oleh karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.
Dalam pernyataannya, Benny Kabur Harman mengatakan, “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya.
Terkait tingginya ongkos politik, ia berpandangan bahwa negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat dalam memilih pemimpin secara langsung.
Benny Kabur Harman menegaskan, “Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Benny Kabur Harman mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak bersikap apatis terhadap politik.
Ia menekankan bahwa perjuangan politik harus selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dalam penutup pernyataannya, Benny Kabur Harman menyampaikan, “Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” tutupnya.
Berita ini ditulis oleh hal/aha dan dipublikasikan melalui Parlementaria sebagai bagian dari laporan kegiatan DPR RI.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








