Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Susi Air Kembali Layani Penerbangan Perintis di Kalimantan Utara Sepanjang 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Susi Air Kembali Layani Penerbangan Perintis di Kalimantan Utara Sepanjang 2026
Foto: Maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) kembali membuka penerbangan perintis pada wilayah pedalaman, perbatasan, dan daerah dengan keterbatasan akses transportasi di Kalimantan Utara (sumber: BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan)

Pantau - Maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) kembali melayani penerbangan perintis di wilayah Kalimantan Utara mulai 5 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026.

Penerbangan ini menyasar daerah pedalaman, perbatasan, serta wilayah dengan akses transportasi terbatas, sebagai bagian dari program Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026 oleh BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan.

Firmanto Kamal, Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Unit Penyusun Bahan Hukum, Kehumasan dan Publikasi BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan mengungkapkan, "Penerbangan perdana penumpang mulai beroperasi pada 5 Januari 2026, dan direncanakan berlangsung sampai dengan 31 Desember 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan."

Jangkau Wilayah Terpencil dengan Tarif Terjangkau

Penerbangan perintis ini bertujuan meningkatkan konektivitas transportasi udara sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi layanan dasar.

Berdasarkan hasil pemilihan penyedia jasa, PT ASI Pudjiastuti Aviation ditunjuk untuk mengoperasikan rute-rute di bawah koordinasi wilayah Tarakan sepanjang tahun 2026.

Rute penerbangan menghubungkan Kota Tarakan dengan berbagai bandara di Kalimantan Utara, seperti Long Bawan, Long Apung, Malinau, Nunukan, Tanjung Selor, Maratua, Mahak Baru, Data Dian, Long Sule, Long Layu, serta rute-rute perintis lainnya.

"Tarif angkutan udara perintis ditetapkan sesuai ketentuan subsidi pemerintah guna menjamin keterjangkauan bagi masyarakat," ia menjelaskan.

Koordinasi Ketat untuk Kelancaran dan Keselamatan

Dalam pelaksanaannya, BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan menjalin koordinasi intensif dengan operator penerbangan, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Langkah ini diambil untuk menjamin aspek keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional penerbangan.

Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh operator terkait jadwal dan ketentuan penerbangan.

"Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan ketentuan penerbangan melalui kanal resmi operator," ungkapnya.

"Informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat penyesuaian operasional," tambahnya.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti