
Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa aset-aset Indonesia di Venezuela dalam kondisi aman pascaserangan militer Amerika Serikat yang menyebabkan penangkapan Presiden Nicolas Maduro pada akhir pekan lalu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas terus memantau situasi terkini, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan kelangsungan operasional aset milik PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP).
"Kemlu RI melalui KBRI Caracas pun terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan situasi di Venezuela, khususnya terkait keamanan aset serta operasional PIEP," ungkapnya.
Yvonne juga membenarkan pernyataan dari manajemen PIEP bahwa fasilitas ladang minyak dan gas yang dikelola oleh perusahaan tersebut tidak terdampak oleh serangan militer Amerika Serikat pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Aset Energi Tetap Aman dan Terpantau
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu, 4 Januari 2026, PT PIEP menjelaskan bahwa perusahaan itu merupakan pemegang saham mayoritas sebesar 71,09 persen pada perusahaan eksplorasi migas asal Prancis, Maurel & Prom (M&P), yang memiliki aset di Venezuela.
PIEP menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, tidak ada dampak atau kerusakan terhadap aset maupun staf M&P di Venezuela.
PIEP juga menegaskan bahwa perusahaan terus menjalankan pemantauan secara cermat dan menjalin koordinasi berkelanjutan dengan KBRI Caracas sebagai langkah antisipatif terhadap situasi yang berkembang.
Selama ini, PIEP dikenal aktif dalam mengakuisisi dan mengelola ladang migas di berbagai negara guna mendukung kebutuhan energi domestik dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Hingga saat ini, Pertamina tercatat memiliki aset minyak dan gas di 11 negara, termasuk Venezuela.
Seruan Indonesia terhadap Krisis Venezuela
Menanggapi perkembangan situasi di Venezuela, pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinannya terhadap serangan militer Amerika Serikat yang berujung pada penculikan Presiden Nicolas Maduro.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, 5 Januari 2026, Indonesia menekankan bahwa tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan dapat menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
Indonesia juga menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta hukum humaniter internasional.
Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya mengutamakan keselamatan warga sipil di tengah konflik.
Sebagai langkah lanjutan atas ketegangan politik di negara tersebut, Mahkamah Agung Venezuela telah menunjuk Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara menggantikan Nicolas Maduro.
- Penulis :
- Leon Weldrick








