Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Legislator Soroti Dampak Gim Kekerasan Usai Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Medan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Legislator Soroti Dampak Gim Kekerasan Usai Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Medan
Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta (sumber: DPR RI)

Pantau - Kasus tragis pembunuhan seorang ibu oleh putrinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Medan, Sumatera Utara, mengejutkan publik dalam empat pekan terakhir.

Pelaku yang baru berusia 12 tahun diduga terinspirasi dari gim Murder Mystery dan serial anime Detektif Conan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai kejadian ini sebagai alarm penting bagi pemerintah dan masyarakat terhadap dampak konten digital berbahaya, khususnya gim daring.

Legislator Tekankan Pentingnya Regulasi Ketat terhadap Gim Daring

Sukamta menegaskan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi regulasi yang melindungi anak dari konten negatif.

"UU ITE Pasal 16A mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melindungi anak dari konten negatif atau yang tidak sesuai usia anak," ungkapnya.

Ia juga menyoroti kewajiban PSE untuk melakukan moderasi konten secara mandiri.

"UU ITE Pasal 40 huruf (2d) juga mewajibkan PSE melakukan moderasi konten secara mandiri terhadap konten yang berpotensi membahayakan nyawa orang atau kesehatan individu dan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Sukamta menyebut bahwa PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 telah memberikan pedoman bagi PSE dalam menilai risiko konten, termasuk konten kekerasan.

"PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 Pasal 5 juga memberikan panduan bagi PSE dalam menilai tingkat risiko konten, salah satunya terkait konten kekerasan dan yang membahayakan nyawa orang lain," jelasnya.

Ia juga mengutip regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim Pasal 5 juga mewajibkan penerbit atau pengembang gim daring melakukan klasifikasi berdasarkan usia 3, 7, 13, 15, dan 18 tahun, di mana salah satu konten yang diatur adalah konten kekerasan," katanya.

Dampak Psikologis dan Sosial Konten Kekerasan terhadap Anak

Sukamta menyatakan bahwa konten kekerasan dalam gim dapat memicu tindakan ekstrem, mulai dari pembunuhan, perundungan, pencurian, hingga tindakan terorisme dan asusila.

Ia menjelaskan bahwa paparan konten kekerasan secara terus-menerus berkorelasi dengan meningkatnya agresivitas dan menurunnya empati pada anak-anak.

"Anak belum mampu memfilter apa yang dikonsumsinya, bahkan dapat dikatakan anak merupakan peniru ulung dari apa yang dilihatnya. Pada titik inilah, paparan konten yang tidak sesuai dengan perkembangan usia anak akan berdampak pada kondisi mental dan tindakan mereka," ungkapnya.

Dari sisi industri, ia mengkritik bahwa gim daring diciptakan untuk meraup keuntungan tanpa memperhatikan dampaknya pada anak.

Ia menyebut bahwa gim yang memicu adrenalin, seperti bertema pembunuhan, menjadi populer karena sifat adiktifnya.

"Kepolosan anak dimanfaatkan sebagai peluang eksploitasi oleh industri demi keuntungan," ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran negara dalam mengendalikan teknologi dan melindungi anak-anak.

"Negara sebagai pengendali teknologi harus terus hadir dalam memberikan pelindungan terhadap anak dari konten-konten yang tidak sehat di internet. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, keluarga dan lingkungan, sekolah, termasuk para pelaku industri dan platform digital," tegasnya.

Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Melindungi Anak

Sukamta juga menekankan pentingnya komunikasi penuh kasih antara orang tua dan anak di tengah derasnya arus digital.

Menurutnya, teknologi yang tidak dikelola secara bijak dapat melemahkan ketahanan keluarga.

Ia menyebutkan bahwa media sosial memungkinkan interaksi personal dengan orang asing, yang bisa memicu perselingkuhan, ketidakharmonisan, hingga kekerasan dalam rumah tangga, di mana anak juga bisa menjadi korban.

"Pada saat yang sama, anak juga mengakses internet tanpa pendampingan. Di sinilah pentingnya literasi digital dalam keluarga. Selain itu, lingkungan anak dalam bersosialisasi, baik di masyarakat maupun di sekolah, juga perlu mendapat perhatian serius," katanya.

Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama agar dampak negatif teknologi terhadap anak bisa diminimalkan.

"Semoga dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menekan pengaruh konten negatif terhadap anak-anak kita," pungkasnya.

Penulis :
Shila Glorya