Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Pramono Anung Pertimbangkan Tanggal Peresmian Taman Bendera Pusaka Februari 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Pramono Anung Pertimbangkan Tanggal Peresmian Taman Bendera Pusaka Februari 2026
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta Selatan, Jumat 9/1/2025 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, masih mempertimbangkan tanggal pasti peresmian Taman Bendera Pusaka yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.

Pramono menyampaikan rencana tersebut saat dijumpai di Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Januari 2026.

"Jadi, Insyaallah Taman Bendera Pusaka akan diresmikan pada Februari. Tanggalnya sekarang sedang dipilih apakah tanggal 9 atau tanggal 20 Februari", ungkapnya.

Taman Gabungan dengan Beragam Fasilitas Olahraga

Taman Bendera Pusaka merupakan hasil penggabungan tiga taman yang sudah ada sebelumnya, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat.

Peletakan batu pertama taman ini telah dilakukan pada 8 Agustus 2025.

Di taman tersebut tersedia berbagai fasilitas olahraga seperti lapangan basket, voli, bulu tangkis, padel, dan lintasan lari sepanjang 1,2 kilometer.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyatakan bahwa pembangunan taman ini ditujukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan ruang olahraga.

"Masyarakat nantinya bisa berolahraga tidak hanya di GBK, tetapi juga di Taman Bendera Pusaka", ujarnya.

Solusi Banjir dan Sirkulasi Udara Lewat Infrastruktur Hijau

Selain sebagai ruang publik dan olahraga, Taman Bendera Pusaka juga dibangun untuk membantu mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintegrasikan sistem drainase dan infrastruktur hijau dalam desain taman guna memaksimalkan daya serap air.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan sirkulasi udara di kawasan sekitar taman.

Pembangunan taman ini menelan anggaran sekitar Rp50 miliar yang berasal dari kontribusi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB), bukan dari APBD DKI Jakarta.

Penulis :
Arian Mesa