Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Pekanbaru Naikkan Anggaran UHC Jadi Rp111 Miliar untuk Jaminan Berobat Gratis Warga Tidak Mampu

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkot Pekanbaru Naikkan Anggaran UHC Jadi Rp111 Miliar untuk Jaminan Berobat Gratis Warga Tidak Mampu
Foto: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan pihaknya kembali melaksanakan program berobat gratis melalui skema UHC pada tahun 2026 (sumber: Pemkot Pekanbaru)

Pantau - Pemerintah Kota Pekanbaru meningkatkan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) menjadi Rp111 miliar pada tahun 2026 untuk menjamin layanan berobat gratis bagi warga kurang mampu.

Kebijakan ini dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa jumlah penduduk di Pekanbaru telah melampaui 1,1 juta jiwa, dengan capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang melebihi target nasional.

Seluruh warga kurang mampu di Pekanbaru sudah tercakup dalam program BPJS Kesehatan dan dijamin layanan kesehatannya melalui skema UHC.

"Anggaran ini, saya harapkan dapat terserap secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Pekanbaru yang membutuhkan layanan kesehatan", ungkapnya.

Alokasi Anggaran dan Evaluasi Program

Anggaran sebesar Rp111 miliar akan digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 304.000 warga tidak mampu.

Masing-masing peserta didaftarkan dalam kelas III BPJS Kesehatan dengan iuran sebesar Rp35.000 per orang per bulan.

Agung menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan program UHC dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif.

Pada tahun 2024, Pemkot Pekanbaru sempat mengalami tunggakan pembayaran iuran sebesar Rp29 miliar.

Namun seluruh tunggakan tersebut telah diselesaikan pada tahun 2025, bersamaan dengan serapan anggaran UHC tahun 2025 sebesar Rp82 miliar.

"Utang tahun sebelumnya sudah kami selesaikan pada 2025. Sehingga saat ini tidak ada lagi tunggakan. Ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan dan memperkuat program UHC", ujar Agung.

Komitmen Perlindungan Warga Tidak Mampu

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa program UHC dikhususkan bagi warga tidak mampu yang belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan mandiri.

"Program UHC ini memang diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu, bukan untuk warga yang sudah bekerja dan memiliki kemampuan finansial. Pemkot Pekanbaru hadir untuk memastikan tidak ada warganya yang terhambat berobat karena keterbatasan biaya", ia mengungkapkan.

Gunardi juga menambahkan bahwa keberlanjutan kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan akses kesehatan yang merata dan adil bagi seluruh warga yang membutuhkan.

Penulis :
Arian Mesa