
Pantau - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menyatakan bahwa tidak ditemukan tempat penampungan sampah sementara (TPS) ilegal saat proses penilaian Adipura tahun 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"TPS ilegal tidak ada, kemarin saat penilaian Adipura oleh KLH pun tidak ditemukan," ungkap Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono.
Ia menekankan bahwa penilaian Adipura bukan sekadar untuk meraih penghargaan, namun juga menyangkut komitmen nyata dalam pengurangan dan pengelolaan sampah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan Tambah TPS3R, Tidak Bangun TPS Baru di 2026
Jakarta Selatan tidak memiliki rencana membangun TPS baru pada tahun 2026.
Namun, dua unit TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle) telah rampung dibangun pada akhir 2025.
“Pembangunan terakhir akhir tahun 2025 kemarin, ada dua TPS3R baru yaitu TPS3R Kemang Utara dan TPS3R Menteng Atas,” jelas Dedy.
TPS3R tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pengiriman sampah ke TPST Bantargebang, yang saat ini kapasitasnya makin terbatas.
Secara total, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh TPS3R untuk menurunkan volume sampah yang dibuang ke Bantargebang.
Sebaran TPS3R di Jakarta
Tiga TPS3R di Jakarta Barat:
- Tanah Sareal (Tambora)
- Kalideres
- Duri Kosambi RW 02 (Cengkareng)
Empat TPS3R di Jakarta Selatan:
- Menteng Atas (Setiabudi)
- Waduk Brigif (Jagakarsa)
- Kramat Pela (Kebayoran Baru)
- Kemang Utara 9 (Mampang Prapatan)
Adipura Dukung Target Pengelolaan Sampah 100 Persen
Penilaian Adipura tahun 2025 berlangsung sejak Juli hingga akhir Desember.
Program Adipura menjadi bagian dari upaya mendukung target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.
KLH tidak melakukan penilaian terhadap kota yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka di TPA.
Namun, pengecualian diberikan kepada kota yang telah menerapkan sistem control landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun dan menutupinya dengan tanah di tempat pembuangan akhir.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








