Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengusaha Daging Protes Kuota Impor Sapi 2026 Dipangkas Drastis, Hanya Dapat 16 Persen dari Total Kuota

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pengusaha Daging Protes Kuota Impor Sapi 2026 Dipangkas Drastis, Hanya Dapat 16 Persen dari Total Kuota
Foto: Ilustrasi - Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mendata harga daging sapi saat sidak pengawasan pangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa 23/12/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Pantau - Pemerintah hanya mengalokasikan kuota impor daging sapi sebesar 30.000 ton kepada importir swasta untuk tahun 2026, atau sekitar 16 persen dari total kuota impor nasional yang mencapai 297.000 ton.

Kuota Impor Swasta Merosot Tajam Dibanding Tahun Sebelumnya

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, menyebutkan bahwa kuota impor daging sapi untuk swasta tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 180.000 ton.

Menurut Teguh, pengurangan ini sangat memberatkan dunia usaha dan mengancam kelangsungan banyak perusahaan yang telah mempersiapkan kebutuhan impor minimal setara tahun lalu.

"Jika tidak ada kuota yang memadai maka konsekuensinya akan terjadi gejolak dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkapnya.

Sejumlah asosiasi di sektor usaha daging mempertanyakan keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) yang memangkas kuota impor tanpa memberikan penjelasan resmi atau sosialisasi kepada pelaku usaha.

Asosiasi yang hadir dalam pertemuan tertutup membahas isu ini antara lain APPDI, Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), dan Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).

Teguh menilai bahwa kebijakan pemangkasan kuota ini tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden meminta tidak perlu lagi ada kebijakan kuota impor untuk produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ia mengungkapkan.

Swasta Hanya Dapat Jatah Minim, BUMN Kuasai Sebagian Besar Kuota

Marina Ratna DK dari APPHI menyatakan bahwa total kuota impor daging tahun 2026 mencapai 297.000 ton.

Rinciannya meliputi 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, dan 75.000 ton dari negara lain.

Seluruh kuota tersebut diberikan kepada dua BUMN, yaitu PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Sementara itu, sebanyak 108 perusahaan swasta—yang terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru—hanya mendapatkan alokasi sebesar 30.000 ton.

Sisanya, sebanyak 17.000 ton, dialokasikan khusus untuk kebutuhan industri.

"Kami menemui Kementan ini meminta penjelasan pemerintah mengapa kuota impor daging sapi reguler diberikan hanya 30.000 ton tahun ini untuk 100 lebih importir daging. Padahal, tahun lalu kuota impor yang diberikan pemerintah mencapai 180.000 ton," ujar Marina.

Ia juga menambahkan bahwa selain volume kuota yang dipangkas drastis, pengusaha hanya diperbolehkan mengimpor dua jenis daging berdasarkan kode Harmonized System (HS).

"Jadi, tiap perusahaan hanya dikasih dua kode HS. Artinya, dari delapan kode HS yang kita ajukan, hanya dua kode HS yang disetujui," jelasnya.

Teguh dan Marina menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan dialog lanjutan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator bidang Pangan guna membahas keberlanjutan kebijakan kuota impor daging tahun 2026.

Penulis :
Shila Glorya