
Pantau - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga membunuh seorang wanita berinisial SM di wilayah Bekasi.
Penangkapan Pelaku di Kabupaten Lebak
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan pelaku ditangkap oleh Tim Reserse Mobile pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Kampung Sanding RT 019 RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Korban diketahui bekerja sebagai terapis spa dan ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Bekasi.
Kronologi Penemuan Korban di Kamar Kos
Kasus ini bermula pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 20.26 WIB ketika saksi berinisial AS yang merupakan keluarga korban diminta datang ke kosan atas permintaan ibu korban.
Permintaan tersebut dilakukan karena korban tidak dapat dihubungi sejak siang hari.
Lokasi kos korban berada di Kost Al Ash, Jalan Letnan Arsyad Raya Nomor 3, RT RW 004 012, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Setibanya di lokasi, saksi menggedor pintu kamar korban namun tidak mendapat jawaban.
Saksi kemudian meminta bantuan pengurus kos berinisial DRH untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat.
Setelah pintu terbuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban serta muntahan di sekitar tubuh korban.
AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







