
Pantau - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) yang juga Kepala BKKBN, Wihaji, melakukan pembinaan langsung kepada kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) demi mencegah terulangnya kasus pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kantong plastik kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Evaluasi Menyeluruh untuk Distribusi MBG
Pembinaan dilakukan Wihaji setelah mencuatnya peristiwa di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, di mana MBG diberikan kepada sasaran 3B menggunakan kantong plastik.
"Kita sudah kasih pembinaan ke kader-kader karena kita yang salah, maka kita yang minta maaf, jangan sampai terulang lagi, jadi jangan sampai dijadikan satu itu seperti yang viral, enggak ya, pokoknya jangan sampai gara-gara hujan, ingin cepat segera selesai," ungkap Wihaji dalam kunjungannya ke Sukabumi, Jawa Barat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi antar kader dan petugas jika terjadi kendala distribusi, terutama terkait keterlambatan.
"Apapun alasannya, mau hujan deras, kalau itu sore baru sampai (MBG), maka dikomunikasikan bareng, ini basi atau enggak, jangan sampai karena ini sensitif untuk ibu hamil. Kalau memang potensi basi itu lebih dikomunikasikan atau dikembalikan saja," ia mengungkapkan.
Kronologi dan Tindakan Kader Tak Sesuai SOP
Kasus pemberian MBG dalam kantong plastik terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, oleh salah satu kader posyandu di wilayah kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari.
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa makanan awalnya telah disiapkan dan didistribusikan sesuai prosedur menggunakan ompreng.
Namun setibanya di lokasi penerima, salah satu kader memindahkan makanan dari ompreng ke kantong plastik tanpa koordinasi dan melanggar SOP yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Distribusi MBG kepada kelompok sasaran 3B umumnya mengikuti jadwal posyandu dan dilakukan setidaknya dua kali dalam seminggu.
Kader yang mengantar langsung ke rumah penerima mendapat insentif antara Rp500 hingga Rp1.000 per ompreng.
Di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tercatat ada 3.226 penerima manfaat MBG dari kelompok 3B.
"Insentif rata-rata diberikan berapa kali, ibu-ibu?" tanya Wihaji.
"Dua kali, Pak, kadang tiga kali seminggu," jawab salah satu kader.
- Penulis :
- Arian Mesa








