Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Dua Kelompok Warga di Kwamki Narama Sepakat Berdamai Lewat Ritual Adat Setelah Empat Bulan Konflik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Dua Kelompok Warga di Kwamki Narama Sepakat Berdamai Lewat Ritual Adat Setelah Empat Bulan Konflik
Foto: Bupati Mimika Johannes Rettob bersama jajaran Forkopimda Mimika dan Puncak menyaksikan prosesi adat perdamaian dua kelompok yang bertikai di Distrik Kwamki Narama, Senin 12/1/2025 (sumber: ANTARA/Evarianus Supar)

Pantau - Dua kelompok warga yang bertikai di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya sepakat berdamai setelah hampir empat bulan terlibat konflik berkepanjangan yang menimbulkan korban jiwa.

Kesepakatan damai dicapai pada Senin, 12 Januari 2026, melalui prosesi adat patah panah dan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua kelompok, yakni Kelompok Dang dan Kelompok Newegalen.

Ritual adat perdamaian diawali dengan panah babi oleh perwakilan kedua kelompok di lokasi yang sebelumnya menjadi area konflik, menandai berakhirnya permusuhan di wilayah tersebut.

Prosesi damai ini turut disaksikan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Penjabat Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, serta jajaran Forkopimda Mimika.

Pernyataan Resmi Pejabat dan Tokoh Daerah

Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa prosesi adat ini menandai berakhirnya seluruh konflik di Distrik Kwamki Narama dan menjadi simbol perdamaian untuk seluruh wilayah Papua.

"Dengan patah panah ini maka tidak ada lagi perang di Kwamki Narama, Mimika, dan seluruh tanah Papua," kata Johannes Rettob, usai prosesi berlangsung.

Ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga Dang dan keluarga Newegalen atas komitmen mereka untuk berdamai, serta mengapresiasi peran aparat keamanan TNI-Polri yang menjaga situasi selama masa konflik dan proses perdamaian.

Bupati juga mengimbau masyarakat Kwamki Narama agar menyelesaikan setiap persoalan melalui cara kekeluargaan dan damai.

"Tidak boleh ada lagi perang suku, semua persoalan dan perang suku kita selesaikan secara damai dan ikhlas," ujarnya.

Penjabat Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, turut mengingatkan seluruh warga untuk mematuhi kesepakatan damai yang telah dibuat.

"Kesepakatan yang kita sudah tandatangani bersama ini ke depan tidak ada lagi konflik. Kalau masih ada yang buat masalah maka akan berhadapan dengan pihak keamanan," ungkap Nenu.

Kronologi Konflik dan Dampak

Konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama mulai pecah sejak Oktober 2025, dipicu oleh kasus perselingkuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak.

Warga yang terlibat dalam konflik mayoritas berasal dari Suku Damal, yang berdomisili di Kwamki Narama namun berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Puncak seperti Beoga, Sinak, dan Ilaga.

Pertikaian yang berlangsung selama hampir empat bulan tersebut mengakibatkan jatuhnya 11 korban jiwa, termasuk seorang ibu rumah tangga.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan berharap bahwa dengan tercapainya kesepakatan damai ini, stabilitas dan keamanan di Kwamki Narama serta wilayah sekitarnya dapat segera pulih sepenuhnya.

Penulis :
Arian Mesa