
Pantau - Bias Layar resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dalam sumpahnya, Bias Layar menyatakan, "Saya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Semua dijalankan demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya", ungkapnya.
Fokus pada Aspirasi Daerah Kalimantan Tengah
Usai pelantikan, Bias Layar menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi representasi rakyat dengan fokus utama pada daerah pemilihannya di Kalimantan Tengah.
"Pada hari ini saya sudah dilantik secara sah di dalam pembukaan Sidang Paripurna. Tujuan saya tidak ada lain, dalam artian bagaimana saya menyerap aspirasi masyarakat khususnya di wilayah Dapil saya, Kalimantan Tengah yang selama ini ada banyak yang tidak tersentuh oleh pusat", ia mengungkapkan.
Ia menjelaskan bahwa wilayah Kalimantan Tengah yang sangat luas—sekitar sepertiga dari Pulau Jawa—menjadi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan.
Akibatnya, beberapa wilayah di Kalimantan Tengah masih tertinggal dari sisi akses infrastruktur dan layanan dasar seperti pendidikan serta kesehatan.
Prioritaskan Infrastruktur dan Kolaborasi Pusat
Bias Layar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas utama dalam upayanya mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
Selain itu, sektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi fokus yang akan diperjuangkan selama masa jabatannya.
Ia berharap dapat menjalin kerja sama lintas komisi dan pimpinan DPR demi mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah.
"Semoga nanti lewat saya di Senayan ini bisa berkolaborasi dengan teman-teman semuanya, komisi-komisi dan para pimpinan untuk bisa membawa pembangunan ke sana melalui pemerintah. Sebagai pihak eksekutif yang selaku eksekutor di dalam pembangunan ini", jelasnya.
Bias Layar menggantikan Mukhtarudin yang kini menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
PAW ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis :
- Shila Glorya








