
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Indonesia memasuki tonggak penting pembangunan hukum nasional pada tahun 2026 seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril Ihza Mahendra dalam kegiatan apel bersama awal tahun yang digelar di Jakarta pada Senin 12 Januari 2026.
Yusril menegaskan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan "lompatan besar dalam mewujudkan sistem hukum pidana nasional", ungkapnya.
Ia menjelaskan sistem hukum pidana nasional tersebut diarahkan agar lebih modern, berkeadilan, serta berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia.
Menurut Yusril, keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak hanya bergantung pada pemahaman normatif aturan hukum, tetapi juga sangat ditentukan oleh perubahan sikap dan cara berpikir aparatur negara.
Ia menekankan penegakan hukum ke depan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, melainkan harus mengedepankan keadilan substantif, kemanfaatan hukum, serta keseimbangan kepentingan negara, masyarakat, dan individu.
Penegakan Hukum dan Tantangan Aparatur Negara
Dalam menghadapi tantangan ke depan, Yusril menyinggung potensi bencana alam dan dinamika sosial yang memerlukan kesiapsiagaan aparatur negara.
Ia mengimbau seluruh jajaran aparatur negara untuk menjaga keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas.
Yusril juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga tanpa ego sektoral.
Aparatur negara diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Ia menegaskan penguatan reformasi hukum nasional harus berjalan seiring dengan soliditas antar kementerian.
Menurut Yusril, integritas aparatur negara menjadi fondasi utama kepercayaan publik dan "tidak boleh hanya menjadi slogan semata", ungkapnya.
Ia menambahkan integritas harus tercermin dalam setiap keputusan dan tindakan aparatur negara.
Apel Bersama sebagai Momentum Konsolidasi
Yusril mengajak seluruh aparatur negara memasuki tahun 2026 dengan prinsip yang lebih kuat dan kerja sama yang lebih solid.
Aparatur negara diminta meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai garda terdepan penjaga hukum, kemanusiaan, dan keadilan.
Ia menilai apel bersama awal tahun sebagai momentum refleksi dan konsolidasi, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Apel bersama tersebut menjadi peneguhan komitmen Kemenko Kumham Imipas bersama kementerian teknis di bawahnya untuk menyatukan langkah menghadapi tantangan 2026.
Yusril menilai tahun 2025 sebagai periode penuh dinamika yang menandai satu tahun perjalanan kepemimpinan Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur negara atas dedikasi dan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas nasional.
Aparatur negara dinilai berperan memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung hak asasi manusia, serta menjalankan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan secara tertib, profesional, dan berkeadilan meski di tengah berbagai keterbatasan dan tekanan situasi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





