Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Perumahan Menilai 2026 Jadi Awal Kebangkitan Industri Properti Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Satgas Perumahan Menilai 2026 Jadi Awal Kebangkitan Industri Properti Nasional
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Foto udara kawasan perumahan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024) (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc/pri.).)

Pantau - Satuan Tugas Perumahan memandang tahun 2026 akan menjadi awal kebangkitan industri properti nasional seiring pemulihan ekonomi yang mulai terlihat sejak akhir 2025.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Satgas Perumahan Panangian Simanungkalit di Jakarta.

Panangian menyebut kebangkitan industri properti didorong tanda-tanda pemulihan ekonomi yang sudah terlihat sejak kuartal IV 2025.

Pemulihan ekonomi itu diharapkan menjadi momentum mendorong program Tiga Juta Rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menegaskan pertumbuhan industri properti selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski daya beli masyarakat masih terasa berat, Panangian meyakini ekonomi nasional akan pulih pada 2026.

Panangian menjelaskan pertumbuhan industri properti melemah dalam beberapa tahun terakhir karena rata-rata pertumbuhan ekonomi periode 2014 hingga 2024 hanya sekitar 4 persen akibat dampak pandemi COVID-19.

Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai menunjukkan perbaikan pada kuartal IV 2025 yang mencapai 5,45 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen.

Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2026 mencapai 5,4 persen.

Sementara itu, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 5,1 persen hingga 5,6 persen.

Proyeksi tersebut dinilai menunjukkan titik terendah pertumbuhan ekonomi telah dilewati.

Panangian memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2026 dapat mencapai setidaknya 5,5 persen.

Ia menjelaskan jika pertumbuhan ekonomi naik dari rata-rata 5 persen menjadi 5,5 persen maka industri properti diperkirakan ikut meningkat.

Berdasarkan konsep growth elasticity, pertumbuhan properti umumnya mencapai 1,5 hingga 1,7 kali pertumbuhan ekonomi.

Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, pertumbuhan properti diperkirakan mencapai sekitar 8 persen hingga mendekati 10 persen.

Panangian menyatakan "Ketika industri properti bangkit biasanya akan berlanjut menuju fase booming", ujarnya.

Ia mencontohkan kebangkitan properti pernah terjadi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni bangkit pada 2009 dan booming pada periode 2010 hingga 2012.

Panangian menilai tahun 2026 menjadi momentum positif karena daya beli dan perekonomian telah mencapai titik terendah.

Ia menyebut siklus ekonomi telah berganti menuju fase pemulihan yang mulai terlihat sejak akhir 2025.

Tren penurunan suku bunga dinilai turut mendukung prospek pemulihan industri properti.

Pemerintah disebut menjaga momentum positif melalui kebijakan dan insentif, salah satunya perpanjangan diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 100 persen.

Pemerintah juga diperkirakan akan mengeluarkan berbagai kebijakan lanjutan guna menjaga momentum pertumbuhan.

Pengembang properti diharapkan aktif berdiskusi dengan pemerintah terkait kebutuhan dan harapan industri.

Selain faktor ekonomi, Panangian berharap pemerintah membentuk lembaga khusus perumahan bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat.

Lembaga tersebut direncanakan menangani urusan pembangunan perumahan yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian dan institusi.

Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat akan menjadi eksekutor kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Panangian berharap lembaga tersebut dapat diluncurkan sebelum Lebaran atau Idul Fitri.

Ia optimistis lembaga baru itu mampu mengeksekusi kebijakan karena berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk industri.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menyampaikan Presiden Prabowo Subianto meminta adanya mekanisme percepatan pembangunan perumahan.

Permintaan tersebut didasarkan pada mandat sejumlah undang-undang terkait program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembentukan lembaga baru itu terinspirasi dari negara yang sukses mengelola program perumahan sosial seperti Singapura melalui Housing and Development Board serta Turki melalui Housing Development Administration of the Republic of Turkiye.

Penulis :
Aditya Yohan