
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Indria Sudrajat, istri dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (13/1/2026) di Kantor Polresta Bandar Lampung, Lampung.
" Pemeriksaan bertempat di Kantor Polresta Bandar Lampung, Lampung, atas nama IS selaku Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Pemeriksaan Saksi-Saksi Lain
Selain Indria Sudrajat, KPK juga memanggil enam orang lainnya yang diduga mengetahui informasi terkait perkara tersebut.
Mereka adalah dua staf Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah berinisial UMR dan NOV.
HS, Kepala Bidang di Dinas BMBK Lampung Tengah juga turut diperiksa.
Selain itu, SAY, Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur, KUS yang bekerja sebagai tukang kebun, dan YS, seorang aparatur sipil negara di Lampung Tengah, turut dimintai keterangan.
Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi daerah.
Latar Belakang OTT dan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 hingga 10 Desember 2025 di Lampung Tengah.
Dalam OTT tersebut, lima orang diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Desember 2025.
Kelima tersangka adalah Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah), Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah), Ranu Hari Prasetyo (adik Bupati dan Ketua PMI Lampung Tengah), Anton Wibowo (Plt Kepala Bapenda sekaligus kerabat dekat Ardito), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Putra Mandiri).
Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
KPK menduga Ardito Wijaya menerima uang sebesar Rp5,75 miliar dari kegiatan tersebut.
Dari jumlah tersebut, Rp5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai sebagai dana kampanye saat Pilkada 2024.
Status Hukum dan Proses Selanjutnya
Hingga saat ini, kelima tersangka telah ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap Indria Sudrajat dan para saksi lain akan menjadi bagian penting dalam mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat lebih jauh dalam kasus korupsi tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa








