
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyatakan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc setelah mendengar aspirasi Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).
Aspirasi Hakim Ad Hoc Jadi Perhatian Komisi III
Adang Daradjatun menyampaikan apresiasi atas peran dan pengabdian hakim ad hoc dalam menopang sistem peradilan di Indonesia.
Aspirasi yang disampaikan para hakim ad hoc mencakup gaji, tunjangan, serta fasilitas penunjang dalam menjalankan tugas.
Menurut Adang, tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan layak mendapatkan perhatian serius dari pembuat kebijakan.
“Prinsipnya, saya memahami dan mendalami harapan rekan-rekan hakim ad hoc. Secara pribadi sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, saya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc.”, ungkapnya.
Tindak Lanjut dan Kendala di Daerah
Adang Daradjatun menjelaskan Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Pimpinan Komisi III DPR RI disebut akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait.
Pembahasan tersebut bertujuan merumuskan solusi yang tepat dan berkeadilan bagi hakim ad hoc.
Adang juga menyoroti masih adanya kendala nyata yang dihadapi hakim ad hoc di daerah.
Keterbatasan biaya operasional disebut menjadi salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan tugas hakim ad hoc.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya perbaikan kebijakan agar peran hakim ad hoc dapat berjalan optimal.
Adang berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








