Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ancaman Virus Mematikan PPR Mengintai: Barantin Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ancaman Virus Mematikan PPR Mengintai: Barantin Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak
Foto: Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean saat memberikan keterangan kepada awak media di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Jalan Raya Setu nomor 10, Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi (sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan kewaspadaan nasional guna mencegah masuknya virus Peste des Petits Ruminants (PPR) yang menyerang kambing dan domba ke wilayah Indonesia.

Strategi Nasional Cegah Masuknya Virus PPR

Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau pergerakan penyakit PPR yang saat ini menyebar di kawasan Asia Tenggara.

"Kami telah memantau adanya pergerakan penyakit PPR yang menyerang kambing dan domba," ungkapnya dalam kunjungan kerja di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Cikarang Barat, Jawa Barat.

Penyakit PPR disebabkan oleh virus yang sangat menular melalui kontak langsung antarhewan, makanan, serta udara.

Berdasarkan data peta sebaran, virus ini berasal dari Afrika dan kini telah menyebar ke kawasan Asia, termasuk Vietnam dan Thailand.

"Dari pengalaman sebelumnya, pergerakan penyakit dari kawasan semenanjung biasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk menuju wilayah kita. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami," ia mengungkapkan.

Virus PPR memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi, bahkan dapat mencapai 100 persen pada ternak yang terinfeksi.

Barantin pun memberi perhatian khusus terhadap pengawasan lalu lintas hewan dan produk ternak, terutama dari luar negeri.

Koordinasi Lintas Lembaga dan Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat yang bepergian dari kawasan semenanjung diimbau untuk tidak membawa kambing atau domba, baik dalam keadaan hidup maupun dalam bentuk produk daging, ke Indonesia.

Barantin juga meminta perhatian pelaku transportasi, khususnya kapal yang masuk melalui Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, agar tidak membawa masuk ternak atau produk turunannya secara ilegal.

"Kami mohon kerja sama masyarakat di wilayah pesisir untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi, terutama untuk hewan hidup," ujar Sahat.

Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina di Indonesia telah diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan di titik-titik rawan.

Koordinasi juga diperkuat bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah guna mencegah masuknya penyakit mematikan ini.

Virus PPR tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia, namun sangat berbahaya bagi hewan ternak karena dapat memusnahkan seluruh populasi kambing dan domba.

"Saat ini Indonesia belum memiliki vaksin PPR, karena penyakit tersebut belum ada di Indonesia. Vaksin memang sudah tersedia di luar negeri, namun kami berharap penyakit ini tidak masuk sehingga kita tidak perlu melakukan impor vaksin," tegasnya.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menambahkan bahwa populasi kambing dan domba di Indonesia mengalami surplus, yakni masing-masing 15,8 juta ekor dan 9,1 juta ekor.

"Yang kita khawatirkan adalah kaitan dengan perdagangan untuk lalu lintas hewan, terutama kambing, domba, dan dagingnya secara ilegal dari negara tetangga kita, terutama dari Thailand dan Vietnam. Bisa juga masuk melalui Malaysia," jelasnya.

Penulis :
Shila Glorya