Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

I Wayan Sudirta Ajak Masyarakat Kawal Ketat Pembahasan RUU Perampasan Aset untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

I Wayan Sudirta Ajak Masyarakat Kawal Ketat Pembahasan RUU Perampasan Aset untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Foto: Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Badan Keahlian DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 15/01/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset agar tidak menyimpang dari tujuan awal.

I Wayan menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam memastikan agar regulasi yang disusun tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.

Ia mencontohkan pengalaman di berbagai negara yang menunjukkan bahwa regulasi perampasan aset bisa keluar dari jalur apabila tidak diawasi secara ketat sejak awal proses perumusan.

"Sering tujuan awal melakukan perampasan aset yang ilegal. Tapi yang terjadi adalah berupa penyalahgunaan wewenang", ungkapnya.

Pentingnya Kecermatan dalam Pembahasan RUU

Menurutnya, proses pembahasan RUU harus dilakukan secara cermat dan teliti sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Bahkan sejak melalui proses, kita harus teliti. Jangan sampai bertentangan dengan KUHAP, jangan bertentangan dengan Kitab Hukum Acara Perdata, dan jangan bertentangan dengan Mahkamah Konstitusi melalui putusannya", ia mengungkapkan.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengingatkan agar RUU tersebut tidak sekadar menjadi instrumen penambahan kewenangan baru bagi aparat penegak hukum tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kebebasan masyarakat.

"Jangan sampai nanti di dalam undang-undang perampasan aset, sekadar menambah kewenangan baru, sehingga kebebasan individu menjadi terbelenggu", ujarnya.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Dalam konteks ini, I Wayan kembali menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi yang sedang berlangsung.

Ia menyatakan bahwa DPR, termasuk Komisi III, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari publik.

"Maka kita minta masyarakat mengawal semua ini. Kami ingin mengimbau, karena semua sebagai manusia itu punya keterbatasan termasuk Komisi III, maka kami minta dukungan ke masyarakat, yuk kawal!", pungkasnya.

Penulis :
Shila Glorya