
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dengan target penyelesaian sebelum Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2026.
Plt Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Kolonel Infanteri Hery Setiono, menyampaikan bahwa tahap pertama pembangunan mencakup 711 unit huntara di lima kecamatan.
"Percepatan pembangunan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan warga dengan kategori rumah rusak berat, hilang, dan hanyut akibat bencana", ungkapnya.
Sebaran Lokasi dan Fasilitas Dasar Huntara
Pembangunan huntara dilakukan berdasarkan hasil validasi data yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Utara.
Sebaran 711 unit huntara berada di lima kecamatan, yaitu:
- Baktiya
- Baktiya Barat
- Dewantara
- Sawang
- Seunuddon
Di Kecamatan Seunuddon, sebanyak 84 unit huntara tahap pertama dibangun di Desa Ulee Rubek Timur, di atas lahan seluas sekitar 14.000 meter persegi.
Setiap unit huntara dilengkapi dengan fasilitas dasar, antara lain:
- Ruang keluarga
- Kamar mandi
- Sanitasi memadai
- Sumur bor
- Sistem pembuangan limbah sederhana
BNPB menargetkan seluruh unit tahap pertama rampung dan mulai ditempati pada akhir Januari 2026 agar warga bisa menempati hunian layak sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Skema Alternatif dan Validasi Data Lanjutan
Selama masa transisi menuju hunian tetap, BNPB memberikan dua opsi kepada warga terdampak:
Menempati huntara yang dibangun
Menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan
Setelah tahap pertama selesai, BNPB akan melakukan pembaruan validasi data untuk menyesuaikan kebutuhan tambahan huntara berdasarkan hasil pendataan lanjutan.
Hingga 15 Januari 2026, BNPB mencatat telah memproses pembangunan sebanyak 4.404 unit huntara di Aceh Utara.
Percepatan pembangunan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







