Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Sumbar Butuh Rp21,44 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana, Ini Rincian Pembagiannya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sumbar Butuh Rp21,44 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana, Ini Rincian Pembagiannya
Foto: (Sumber: Sejumlah warga terpaksa menyeberangi aliran sungai setelah jalan utama di perkampungan tersebut putus total akibat banjir bandang di Kota Padang, Senin (12/1/2026). ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan anggaran sebesar Rp21,44 triliun untuk memenuhi kebutuhan pascabencana yang terjadi di 16 kabupaten dan kota pada akhir November 2025.

"Secara keseluruhan total kebutuhan pascabencana tercatat sebesar Rp21,44 triliun," ungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut harus dipenuhi secara bertahap dan terencana agar proses pemulihan berjalan baik dan tepat sasaran.

Pembagian Kewenangan dan Rincian Anggaran Pemulihan

Kebutuhan pascabencana ini dibagi ke dalam tiga tingkatan berdasarkan kewenangan pemerintahan.

Sebesar Rp7,65 triliun atau 37,51 persen menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Sumbar bertanggung jawab atas kebutuhan sebesar Rp3,36 triliun atau 15,69 persen.

Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan terbesar dengan anggaran sebesar Rp10,42 triliun atau 48,60 persen dari total kebutuhan.

Pembagian ini menunjukkan peran dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan dalam proses pemulihan pascabencana.

Eks Wali Kota Padang itu merinci bahwa anggaran Rp21,44 triliun tersebut terdiri dari:

  • Pemulihan infrastruktur: Rp17,06 triliun
  • Sektor permukiman: Rp1,44 triliun
  • Sektor ekonomi: Rp1,10 triliun
  • Kebutuhan lintas sektor: Rp1,19 triliun
  • Sektor sosial: Rp0,64 triliun

"Data ini memberikan gambaran yang utuh tentang besaran kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total, kewenangan maupun sektor," ujarnya.

Mahyeldi menambahkan bahwa setelah bencana, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan agar dampak sosial dan ekonomi tidak semakin meluas.

Oleh karena itu, gubernur bersama bupati dan wali kota di Sumbar terus berusaha melakukan percepatan pemulihan secara terarah, terpadu, dan tepat sasaran.

Penulis :
Aditya Yohan