Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

1.265 Koperasi Desa Merah Putih di Sumbar Resmi Berbadan Hukum, Ratusan Kantongi NIB

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

1.265 Koperasi Desa Merah Putih di Sumbar Resmi Berbadan Hukum, Ratusan Kantongi NIB
Foto: (Sumber : Arsip foto - Pengunjung melihat produk Kopdes Merah Putih madu kelulut di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Pantau - Sebanyak 1.265 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat telah berbadan hukum, dengan 954 di antaranya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Progres Legalitas dan Pengembangan

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal menyatakan koperasi yang belum memiliki NIB saat ini masih dalam proses penyelesaian.

"Yang belum mengantongi NIB itu sedang dalam proses," ujarnya.

Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pada 2025, pemerintah fokus pada pembentukan kelembagaan dan pelatihan sumber daya manusia, sementara pada 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan usaha.

Fokus Usaha dan Potensi Daerah

Hingga kini, sebanyak 171 koperasi telah memiliki kantor dan mulai mengembangkan unit usaha.

Mayoritas Kopdes Merah Putih bergerak di sektor kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gas.

Pemerintah daerah juga mendorong koperasi menyesuaikan usaha dengan potensi wilayah, seperti sektor pertanian untuk penyediaan pupuk dan bibit, serta sektor perikanan bagi daerah pesisir.

Endrizal menilai optimalisasi potensi lokal akan meningkatkan dampak ekonomi dari program tersebut bagi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf