
Pantau.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban dugaan penggeroyokan. Rencananya pemeriksaan itu akan berlangsung pada hari ini tepatnya Rabu (6/2/2019).
Sosok penyelidik lembaga antirasuah itu diketahui bernama Muhammad Gilang Wicaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terkait pemeriksan itu. Sayangnya, saat disinggung lebih jauh mengenai hal tersebut, ia enggan menjelaskannya.
Baca juga: KPK Klaim Kantongi Bukti Penganiayaan Penyidik saat Bertugas di Hotel Borobudur
"Iya benar, diagendakan seperti itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).
Namun saat disinggung mengenai waktu berlangsungnya pemeriksaan Argo enggan menejelaskan lebih lanjut.
"Tunggu saya (sosok penyelidik hadir)," ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti bersama dengan penyelidiki KPK Muhamad Gilang Wicaksono melayangkan laporan terkait kasus penganiyaan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu telah terdaftar sejak Minggu, 3 Februari 2019 pukul 14.30 dan diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Baca juga: Terungkap! Ini Penjelasan Polisi Penyebab Anggota KPK Dianiaya
Insiden penganiayaan terjadi pada saat korban dan saksi sedang bertugas pencarian data di TKP (Hotel Borobudur, Jakarta Pusat). Saat itu korban dan saksi didatangi oleh lebih kurang 10 orang. Tak lama berselang, saksi dan korban terlibat cekcok mulut. Kemudian terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami retak di hidung, luka memar dan robek di wajah.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi