Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Klaim Kantongi Bukti Penganiayaan Penyidik saat Bertugas di Hotel Borobudur

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

KPK Klaim Kantongi Bukti Penganiayaan Penyidik saat Bertugas di Hotel Borobudur

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan punya bukti terkait dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK. Bukti yang dimaksud merupakan hasil visum juga rekam medis perawatan pegawai KPK tersebut.

"Rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan ada akibat yang diderita tubuh yang bersangkutan dari kejadian di Hotel Borobudur. Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/02/2019).

Baca juga: Dua Anggota KPK Alami Penganiayaan saat Bertugas, Ini Tanggapan Fadli Zon

Penganiayaan itu diduga terjadi saat pegawai KPK sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemerintah Papua. Ketika itu, Pemprov Papua tengah menghadiri acara hasil evaluasi RAPBD Papua 2019 dari Kemendagri pada 2 Februari 2019 di Hotel Borobudur.

Namun Pemprov Papua membantah terlibat dalam penganiayaan itu. "Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," kata Febri.

Sementara itu, KPK menyebut penyelidik yang diduga mengalami penganiayaan harus menjalani operasi diwajahnya. 

"Pimpinan KPK kemarin menjenguk saudara Gilang yang menjadi korban pemukulan di Hotel Borobudur saat menjalankan tugas sebagai Pegawai KPK. Yang bersangkutan membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi dilakukan untuk bagian hidung dan ada jahitan di sekitar mata kiri korban," kata Febri.

Baca juga: Polisi Sebut Anggota KPK yang Menjadi Korban Pengeroyokan Hanya Satu Orang

Ia menambahkan dari informasi terakhir yang diterima pihak keluarga, setidaknya Gilang membutuhkan waktu istirahat selama empat sampai lima hari.

"KPK memastikan setiap resiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggungjawab KPK secara kelembagaan. Baik medis, keamanan atau pun pendampingan hukum," ucapnya.

Penulis :
Widji Ananta