
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yowono menegaskan bahwa dalam insiden penganiayaan yang dialami penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya satu orang yang menjadi korban.
"Jadi korban satu (korban pengeroyokan)," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Dua Penyidik Alami Penganiayaan, KPK Tetap Lanjutkan Pengusutan Kasus
Argo mengungkapkan seorang penyelidik lainnya tak mendapat tindak penganiayaan melainkan hanya ditegur karena mengambil gambar beberapa pegawai Pemerintah Daerah di Papua saat rapat berlangsung.
Saat disinggung mengenai apakah rapat yang diadakan di lantai 19 hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu diadakan tertutup, Argo membantah hal tersebut. Argo memastikan rapat digelar dalam keadaan terbuka.
"Acara terbuka tapi lingkungan dari pemda sana," ujar Argo.
Lebih jauh, Argo juga menegaskan bahwa saat ini tim penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Tentunya penyidik akan melidik dulu penyidik sudah ke TKP kita juga sudah mintakan visum disana nanti langkah selanjutnya tunggu saja" ujar Argo.
Diberitakan sebelumnya, pihak KPK melapor ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang Pegawai KPK yang sedang bertugas pada Sabtu, 2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Penganiayaan yang Menimpa Dua Anggota KPK
Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi