
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus yang tengah ditangani penyelidik yang dianiaya tetap berjalan.
"Kami pastikan dalam kondisi seperti ini, selain mitigasi-mitigasi kami lakukan, kami pastikan perkara pokok yang sedang ditelusuri juga akan terus ditelusuri," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/02/2019).
Baca juga: 2 Pegawai Dianiaya Saat Bertugas, KPK Lapor ke Polda Metro
Namun KPK enggan mengungkap kasus yang sedang ditangani tersebut. Febri mengatakan indikasi penyeledikan kasus itu berasal informasi masyarakat. Kemudian KPK melakukan pengecekan.
"KPK melakukan cross check ke lapangan agar data itu validitasnya kuat. Indikasi tindak pidana korupsi ini, kami pastikan diproses lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Penganiayaan yang Menimpa Dua Anggota KPK
Febri menegaskan tim KPK telah bekerja sesuai dengan aturan. Hanya saja dalam penanganan kasus kerap terjadi hambatan yang bersifat kasuistik.
"Segala hal bisa terjadi karena kondisi lapangan sifatnya sangat kasuistik. Yang pasti tim sudah berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan standar yang berlaku dan hukum acara yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang melakukan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, 2 Januari 2019. Kasus itu kemudian telah dilaporkan oleh pihak KPK ke Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi